Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Hari Santri Nasional 2026 MOU Sister School dengan SMK Chung HWA Wei Sin Trengganu Malaysia dan MTsN Solok 2 Sumatra Selatan Olimpiade Bahasa Arab Quranic Science Competition Olimpiade IPS Quranic Science Competition Cahaya Prestasi Qur’ani: Berhasil Raih Medali di POSI 2025

Karya Siswa · 21 Oct 2026 12:34 WIB ·

Refleksi Hari Santri 2026: Ketika Negeri Kehilangan Keteladanan, Santri Harus Berbuat Apa?


 Refleksi Hari Santri 2026: Ketika Negeri Kehilangan Keteladanan, Santri Harus Berbuat Apa? Perbesar

Oleh:
Dr. Irsyadur Rofiq, S.H.I., M.H.I
Guru Esktra Jurnalistik dan Karya Ilmiah MTs Genius Al-Yasini
Dosen Institut Agama Islam Al-Yasini Pasuruan

 

Setiap 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Kita mengenang Resolusi Jihad, perjuangan para ulama, dan pengorbanan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Namun, di tengah kebanggaan terhadap sejarah itu, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan dengan jujur: sudahkah semangat perjuangan santri benar-benar hadir dalam kehidupan bangsa hari ini?

Pertanyaan ini penting ketika Indonesia masih menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, krisis keteladanan, dan berbagai persoalan yang menguji kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin maupun institusi publik. Negeri ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi masih membutuhkan lebih banyak orang yang mampu menyelaraskan ilmu, kekuasaan, dan tanggung jawab moral.

Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah As-Saff ayat 2–3 agar orang beriman tidak mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya. Pesan ini sederhana, tetapi mendasar: keteladanan tidak dibangun melalui banyaknya nasihat, melainkan melalui kesesuaian antara perkataan dan perbuatan.

Krisis keteladanan bukan hanya persoalan para pemimpin. Ia juga menjadi tantangan bagi lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Siapa pun yang mengajarkan kebaikan harus bersedia mengoreksi dirinya sendiri.

Ketika Pesantren Juga Harus Berbenah

Pesantren memiliki sejarah panjang dalam membentuk karakter, mengajarkan ilmu agama, dan menanamkan semangat pengabdian. Namun, pesantren juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Tragedi ambruknya bangunan Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo pada September 2025, yang menewaskan 61 orang, menjadi pengingat menyakitkan tentang pentingnya keselamatan sarana pendidikan. Sementara itu, dugaan kekerasan seksual terhadap santri di Pati yang menjadi perhatian Komnas Perempuan pada Mei 2026 mengingatkan kita bahwa perlindungan santri harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap tata kelola lembaga.

Peristiwa-peristiwa tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh pesantren. Banyak pesantren yang mendidik santri dengan tulus di tengah keterbatasan. Namun, menjaga nama baik pesantren juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan atau membungkam korban. Marwah pesantren tidak dijaga dengan menutupi kesalahan, tetapi dengan keberanian memperbaikinya.

Pesantren perlu memastikan bangunannya aman, sistem pengasuhannya bertanggung jawab, dan santri memiliki saluran pengaduan yang terlindungi. Dugaan kekerasan harus ditangani secara serius, korban memperoleh pendampingan, dan setiap perkara diproses secara adil sesuai hukum. Pemerintah pun perlu hadir melalui pembinaan, pengawasan, serta bantuan teknis dan pendanaan yang memadai, terutama bagi pesantren yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menempatkan adab sebagai unsur penting dalam pendidikan. Dalam konteks sekarang, adab tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan santri kepada guru. Adab juga menuntut guru dan pengasuh menjaga amanah, menghormati martabat santri, serta bertanggung jawab atas keselamatan mereka (Hasyim Asy’ari, 1415 H).

Menghormati ulama tidak berarti membenarkan semua tindakan manusia. Justru penghormatan terhadap ilmu dan guru harus berjalan bersama kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.

Santri Jangan Hanya Bangga pada Sejarah

Jika dahulu santri ikut berjuang melawan penjajahan, kini perjuangan itu harus diteruskan dalam bentuk yang berbeda. Santri perlu hadir menghadapi korupsi, kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, kerusakan lingkungan, dan penyalahgunaan teknologi.

Santri tidak harus menjadi pejabat untuk mengabdi kepada bangsa. Mereka dapat menjadi guru yang jujur, akademisi yang menghasilkan ilmu bermanfaat, pengusaha yang adil, pembuat konten yang mencerahkan, atau warga masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Namun, pengabdian itu harus dimulai dari diri sendiri. Jangan hanya mengajarkan kejujuran, tetapi membiasakan kecurangan. Jangan hanya berbicara tentang kesederhanaan, tetapi membenarkan gaya hidup berlebihan. Jangan hanya menyerukan persatuan, tetapi menyebarkan kebencian kepada orang yang berbeda pandangan.

Di tengah ruang digital yang dipenuhi informasi menyesatkan dan pertentangan, santri perlu menghadirkan kritik yang santun, tetapi tegas; dakwah yang menyejukkan, tetapi tidak menutupi ketidakadilan; serta sikap moderat yang tetap berpihak pada kebenaran. Persatuan bukan berarti diam menghadapi penyimpangan. Kesantunan bukan berarti takut menyampaikan kritik. Dan kecintaan kepada pesantren bukan berarti menolak evaluasi.

Dari Seremoni Menuju Solusi

Hari Santri akan kehilangan makna apabila berhenti pada upacara dan slogan. Peringatan ini harus melahirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

Ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, membangun pesantren yang aman dan bermartabat. Keselamatan bangunan, perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan tata kelola yang bertanggung jawab harus menjadi bagian utama dari mutu pendidikan pesantren.

Kedua, memperkuat keteladanan dan keberanian moral. Santri, pengasuh, dan pengelola lembaga harus berani mengevaluasi diri. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara adil, tanpa intimidasi dan tanpa mengorbankan hak korban.

Ketiga, memperluas pengabdian sosial. Pesantren perlu memperkuat literasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan kepedulian lingkungan. Santri harus mampu menjadikan ilmu agama sebagai kekuatan untuk menyelesaikan persoalan nyata, bukan sekadar bahan perbincangan.

Semua itu membutuhkan kolaborasi pesantren, keluarga, masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah. Pesantren tidak dapat dibebani untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sendirian, tetapi juga tidak boleh diposisikan sekadar sebagai simbol religiusitas.

Menjaga Marwah, Merawat Amanah

Hari Santri 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi diri sekaligus memperbarui komitmen kebangsaan. Kita patut bangga terhadap sejarah perjuangan ulama dan santri, tetapi kebanggaan itu harus disertai kesediaan memperbaiki kekurangan hari ini.

Tragedi yang menimpa santri harus mendorong kita memperkuat perlindungan. Dugaan kekerasan harus menggerakkan kita membangun sistem pengasuhan yang lebih aman. Persoalan kemiskinan dan ketidakadilan harus menumbuhkan kepedulian sosial. Sementara itu, krisis keteladanan harus menjadi panggilan bagi setiap orang untuk menyelaraskan perkataan dengan perbuatan.

Santri tidak dituntut menjadi manusia yang sempurna. Mereka dituntut untuk terus belajar, menjaga integritas, berani mengakui kesalahan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama. Pesantren pun tidak harus tanpa kekurangan, tetapi harus bersedia melakukan pembenahan dan mempertanggungjawabkan amanah pendidikan.

Ketika negeri kehilangan keteladanan, tugas santri bukan sekadar mencari siapa yang salah, melainkan ikut menghadirkan teladan. Ketika pesantren menghadapi persoalan, tugas kita bukan menutup mata, melainkan menjaga marwahnya melalui perbaikan.

Sebab, kemuliaan santri tidak hanya diukur dari banyaknya kitab yang dibaca atau khidmatnya seremoni yang diikuti, tetapi juga dari kejujuran yang dijaga, keberanian memperjuangkan keadilan, dan kemanfaatan yang dirasakan masyarakat.

Hari Santri bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu. Hari Santri adalah tentang memastikan bahwa perjuangan itu tetap hidup dalam tindakan hari ini.

Seelamat Hari Santri Nasional 2026.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim. Surah As-Saff [61]: 2–3.

Hasyim Asy’ari, Muhammad. 1415 H. Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Jombang: Maktabah al-Turats al-Islami.

Republik Indonesia. 2015. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Komnas Perempuan. 2026. Pernyataan dan pemantauan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santri di Pati, Mei 2026.

Reuters. 2025. Laporan mengenai berakhirnya operasi pencarian korban ambruknya bangunan Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, 7 Oktober 2025.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Hari Santri Nasional 2026

22 October 2026 - 09:13 WIB

MTs. Al-Yasini Raih Terbaik 3 Lomba Sholawat Al-Banjari

7 September 2026 - 07:16 WIB

MTs Al-Yasini Raih Tiga Medali di ASEAN Olympiad Trengganu Malaysia

20 August 2026 - 18:46 WIB

MOU Sister School dengan SMK Chung HWA Wei Sin Trengganu Malaysia dan MTsN Solok 2 Sumatra Selatan

18 August 2026 - 21:57 WIB

Mengulang Sukses 2025, MTs Al-Yasini Kembali Tembus Program YES Tingkat ASEAN di Malaysia dan Singapura

13 August 2026 - 10:00 WIB

Olimpiade Bahasa Arab Quranic Science Competition

16 December 2025 - 19:27 WIB

Trending di Prestasi Siswa