PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH 2021 (4 TAHUN)

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.

Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh keluarga besar MTs DDI Kanang, Dengan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah NURDIN, S.Ag mengucapakan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas.

Selasa (12/10/2021) telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan MTs. Al-Yasini Wonorejoi. Penilaian dilaksanakan di Ruang Pengeloa. Kegiatan dimulai pukul 08.00 berakhir pukul 12.00 WIB. Dalam rangka kegaitan ini tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan. Hal ini mengacu pada surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.

Penilain yang dilakukan saat ini adalah penilaian empat tahunan. Aspek yang dinilai yaitu,

  1. Usaha pengembangan madrasah,
  2. Pelaksanaan tugas manajerial,
  3. Pengembangan kewirausahaan,
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta
  5. Hasil kinerja kepala madrasah.

Penilai PKKM ini terdiri dari unsur kepala bidang pendidikan madrasah, pengawas, komite, guru/tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan.

Kepala MTs. Al-Yasini Wonorejo, Muhamad Sapuan S.Ag. MPd.  dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Penilai PKKM unsur Pengawas (bpk. M Sladin dan bpk. Solikhin) dan  Tim Pokja PKKM MTs. Al-Yasini yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam menyiapkan semua dokumen.

Seyogjanya penilaian ini adalah penilaian untuk seluruh unsur yang ada di MTs. AL-Yasini. Kita sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja. Kali ini adalah penilaian eksternal dari Pendma kemenag kabupaten Pasuruan.

“Alhamdulillah penilaian empat tahunan ini berjalan dengan sangat lancar. Hal ini karena kami  (pengawas) tahun lalu telah melakukan penilaian tahunan, sehingga penilaian kali ini sifatnya melengkapi apa yang direkomendasi dan mudah-mudahan hasilnya sangat memuaskan.” Ujar penilai dari unsur pengawas, M. Sladin.