Kepala Madrasah merupakan salah satu bagian penting dalam struktur komite madrasah di dalam suatu madrasah, baik dari tingkat pendidikan dasar, hingga tingkat pendidikan menengah. Dari jenjang pendidikan SD/MI hingga SMA/MA ini, kita sudah tentu mengenal istilah kepala madrasah ini, yaitu guru yang diberi tugas dan juga amanah sebagai pemimpin yang menjalankan segala bentuk kegiatan madrasah, baik kegiatan operasional, maupun kegiatan non-operasional yang berhubungan dengan madrasah dan strukturnya.
Dalam pelaksanaannya, kepala madrasah memiliki banyak sekali tugas dan juga wewenang, serta fungsi-fungsi. Berikut ini adalah beberapa tugas dan fungsi kepala madrasah :
Fungsi pertama yang dimiliki oleh seorang kepala madrasah adalah fungsi manajerial. Fungsi manajerial ini merupakan fungsi penting dari kepala madrasah, karena kepala madrasah dituntut untuk mampu dan juga handal dalam memanage serta mengatur setiap kegiatan, dan juga perangkat yang berada di dalam lingkungan madrasah tempat dia memimpin.
Sudah banyak sekali penelitian yang menunjukkan bahwa fungsi manajerial dari seorang kepala madrasah memiliki pengaruh yang positif terhadap keseluruhan kegiatan madrasah dan juga perangkat madrasah, mulai dari suasana belajar mengajara yang kondusif, prestasi akademik, hingga meningkatnya kinerja dari guru yang mengajar.
Sebagai perangkat madrasah yang memiliki fungsi manajerial, kepala madrasah memiliki beberapa tugas penting yang harus mampu dan juga bisa untuk dilakukan. Berikut ini adalah beberapa tugas kepala madrasah apabila dilihat dari fungsi manajerialnya :
Fungsi dari jabatan kepala madrasah yang kedua adalah fungsi perencanaan. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang juga tidak kalah penting dengan fungsi manajerial. Pada fungsi ini, setiap kepala madrasah dituntut untuk mampu membuat dan menyusun perencanaan kegiatan, baik kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelatihan para guru dan staff, serta berbagai perencanaan lainnya yang menyangkut masa depan madrasah yang dipimpinnya.
Ketika seorang kepala madrasah tidak mampu untuk menjalankan fungsi perencanaannya dengan baik, maka hal ini akan menyebabkan perjalanan madrasah tersebut akan terganggu, dan tentu saja akan berdampak buruk bagi madrasah itu sendiri dan akan menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Adapun, tugas kepala madrasah yang bisa kita lihat dari segi fungsi perencanaan ini adalah :
Kepala madrasah juga memiliki fungsi penting lainnya, yaitu fungsi pengawasan. Dalam hal ini, kepala madrasah memiliki peran, fungsi dan juga wewenang dalam menegakkan keadilan, dan juga peraturan yang berlaku di lingkungan madrasahnya. Selain itu, kepala madrasah juga wajib mengawasi setiap kegiatan madrasah, yang dilakukan di dalam lingkungan madrasah, ataupun di luar lingkungan madrasah yang membawa nama baik madrasah.
Fungsi pengawasan ini meskipun terkesan mudah, namun sebenarnya sulit untuk dilakukan, karena melalui fungsi pengawasan ini, kepala madrasah dituntut untuk menjadi individu yang lebih objektif dan juga adil dalam melakukan pengawasan, baik pemberian sanksi, hukuman, ataupun reward kepada setiap perangkat madrasah.
Berikut ini adalah tugas dari kepala madrasah yang berhubungan dengan fungsi pengawasan kepalamadrasah :
Kepala madrasah juga dituntut memiliki fungsi dukungan dan juga fungsi sosial bagi setiap perangkatnya. Hal ini berarti, setiap kepala madrasah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada setiap perangkatnya, dan juga berlaku adil dan memiliki jiwa sosial yang tinggi untuk membantu siapapun yang membutuhkan pertolongan.
Berikut ini adalah beberapa tugas kepala madrasah yang berhubungan dengan fungsi sosial dan juga dukungan :
Demikian adalah informasi mengenai tugas dan fungsi kepala madrasah